Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya

Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya

Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya

  • Perbesar ukuran huruf
  • Ukuran huruf bawaan asli
  • Perkecil ukuran huruf
+++ PENDAFTARAN PMDK GELOMBANG II MULAI TANGGAL 20 Pebruari 2012 s.d 25 Mei 2012+++

PENYELENGGARAAN TUK LAS

Info lengkap diklat dan sertifikasi dapat di download disini
TUK Las PPNS
(Tempat Uji Kompetensi Las Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya)
Diselenggarakan Oleh:
POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
Bekerjasama dengan
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) LAS -
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI (BNSP)
1. Latar Belakang
TUK Las PPNS adalah Tempat Uji Kompetensi Pengelasan yang telah mendapat lisensi dari Lembaga Sertifikasi
Profesi Las (LSP-LAS). LSP-LAS merupakan Badan Hukum yang telah terakreditasi dan telah mendapat Lisensi dari
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. : KEP-02/BNSP/I/2008 selaku Badan yang diberi wewenang
Pemerintah untuk menjamin Kompetensi Tenaga Kerja di dalam maupun Luar Negeri dan merupakan Badan resmi
yang dibentuk oleh Peraturan pemerintah No. 23/2004 atas perintah UU No. 13/2003 tentang Ketenaga Kerjaan.

2. Skema Sertifikasi

Bagi individu yang telah mengikuti pelatihan di bidang pengelasan dan/atau memiliki pengalaman di bidang

pengelasan dapat mengajukan permohonan uji kompetensi. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi didasarkan

kepada unit-unit kompetensi yang terdapat pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Sub

Bidang Pengelasan.

Adapun unit Kompetensi welding Inspector terdiri dari :

1. Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pekerjaan Las

2. Membuat Laporan Inspeksi

3. Melakukan Komunikasi Timbal Balik

4. Mereview Dokumen yang berhubungan dengan Inspeksi

5. Mengidentifikasi spesifikasi prosedur pengelasan (WPS)

6. Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las

3. Prosedur Permohonan Sertifikasi Kompetens

Mengisi dan menyerahkan sebagai berikut :

Form Permohonan Uji Kompetensi

Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama / Kontrak

Melunasi Biaya Sertifikasi Kompetensi

4. Masa Berlaku Sertifikat

Selama 3 tahun.

 

5. Pemantauan Sertifikat Kompetensi

Pemantauan ketat dilakukan selama 6 (enam) bulan pertama Setiap tahun dilakukan pemantauan.

6. Pembatalan/Pencabutan Sertifikat

Hasil pemantauan dapat merekomendasikan pembatalan/pencabutan sertifikat Prosedur

pembatalan/pencabutan melalui Rapat LSP-LAS

Pembelaan pengenaan pembatalan/ pencabutan dilakukan melalui sanggahan dan banding.

7. Sertifikasi Ulang/Re-Sertifikasi

Prosedur Sertifikasi Ulang/Re-Sertifikasi dilakukan secara:

Uji Portofolio

Pembuktian dengan cara pemeriksaan bahwa asesi dapat men

pekerjaan sesuai dengan Kompetensi yang dimiliki.

Ujian Tulisan

Pembuktian dengan ujian tertulis.

Uji Praktek

Pembuktian dengan cara asesi melakukan praktek

8. Syarat Pendaftaran

1. Sarjana Teknik.

2. Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun ( surat keterangan dari

perusahaan)

3. SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun.

4. Mampu berbahasa Inggris (minimal Inggris pasif).

5. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).

6. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.(background biru, berjas & dasi)

7. Surat Tugas dari Instansi.

9. Biaya

PEMBAYARAN :

Langsung ke Sekretariat Panitia, atau melalui :

BNI KLN ITS

KCU Surabaya

Nomor Rekening 0049833866

Atas nama Poltek Kapal

Batas Tanggal Pendaftaran Paling Lambat 13 April 2012 (Jum'at)

CP: Ir. Joko Endrasmono MT. 08123567211

        Sriyanto    081335613516

 

 

 

 

Menu Utama


JADWAL KEGIATAN PPNS

Seminar Umum Jurusan TPK, 28 Desember 2011
 
Temu Alumni PPNS, 25 Desember 2011
 
Tes Wawancara Beasiswa Ikatan Dinas PT.PANN, 23 Desember 2011
 
Kuliah Tamu D4 Teknik Otomasi,13 Nopember 2011
 
Pelantikan Pembantu Direktur, 07 November 2011
 

Pilih Bahasa

Indonesian Arabic English French German Italian Spanish