2. Skema Sertifikasi
Bagi individu yang telah mengikuti pelatihan di bidang pengelasan dan/atau memiliki pengalaman di bidang
pengelasan dapat mengajukan permohonan uji kompetensi. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi didasarkan
kepada unit-unit kompetensi yang terdapat pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Sub
Bidang Pengelasan.
Adapun unit Kompetensi welding Inspector terdiri dari :
1. Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pekerjaan Las
2. Membuat Laporan Inspeksi
3. Melakukan Komunikasi Timbal Balik
4. Mereview Dokumen yang berhubungan dengan Inspeksi
5. Mengidentifikasi spesifikasi prosedur pengelasan (WPS)
6. Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las
3. Prosedur Permohonan Sertifikasi Kompetens
Mengisi dan menyerahkan sebagai berikut :
Form Permohonan Uji Kompetensi
Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama / Kontrak
Melunasi Biaya Sertifikasi Kompetensi
4. Masa Berlaku Sertifikat
Selama 3 tahun.
5. Pemantauan Sertifikat Kompetensi
Pemantauan ketat dilakukan selama 6 (enam) bulan pertama Setiap tahun dilakukan pemantauan.
6. Pembatalan/Pencabutan Sertifikat
Hasil pemantauan dapat merekomendasikan pembatalan/pencabutan sertifikat Prosedur
pembatalan/pencabutan melalui Rapat LSP-LAS
Pembelaan pengenaan pembatalan/ pencabutan dilakukan melalui sanggahan dan banding.
7. Sertifikasi Ulang/Re-Sertifikasi
Prosedur Sertifikasi Ulang/Re-Sertifikasi dilakukan secara:
Uji Portofolio
Pembuktian dengan cara pemeriksaan bahwa asesi dapat men
pekerjaan sesuai dengan Kompetensi yang dimiliki.
Ujian Tulisan
Pembuktian dengan ujian tertulis.
Uji Praktek
Pembuktian dengan cara asesi melakukan praktek
8. Syarat Pendaftaran
1. Sarjana Teknik.
2. Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun ( surat keterangan dari
perusahaan)
3. SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun.
4. Mampu berbahasa Inggris (minimal Inggris pasif).
5. Berbadan sehat dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat dokter).
6. Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.(background biru, berjas & dasi)
7. Surat Tugas dari Instansi.
9. Biaya
PEMBAYARAN :
Langsung ke Sekretariat Panitia, atau melalui :
BNI KLN ITS
KCU Surabaya
Nomor Rekening 0049833866
Atas nama Poltek Kapal
Batas Tanggal Pendaftaran Paling Lambat 13 April 2012 (Jum'at)
CP: Ir. Joko Endrasmono MT. 08123567211
Sriyanto 081335613516







